Ketua DKPP Heddy Lugito menerangkan, materi perkara yang diadukan korban pelecehan Hasyim yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, akan didalami ke pegawai-pegawai KPU di bagian tertentu, sopir, hingga Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
"Kan itu ada beberapa perjalanan, kan harus kita verifikasi begitu," ujar Heddy kepada wartawan, Rabu (29/5).
Dia menjelaskan, pada sidang perdana yang menghadirkan Hasyim Asyari dan juga korban, dibarengi dengan pemanggilan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos hingga artis Deddy Mahendra Desta.
Khusus keterangan dari pihak KPU di sidang perdana, Heddy memastikan DKPP belum mendapat keterangan yang cukup karena yang dipanggil tidak hadir sehingga hanya mengirimkan keterangan tertulis.
"Jadi keterangan tertulis yang disampaikan pihak Sekretariat KPU itu Majelis (Pemeriksa DKPP) merasa belum cukup, sehingga mereka harus hadir di persidangan, karena beberapa keterangan tertulis itu harus kita konfirmasi," ucapnya.
"Itu terjadi karena sidang kemarin berkembang ada data-data baru," tambah Heddy.
BERITA TERKAIT: